Wantannas merupakan lembaga pemerintah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Berdasarkan Keppres No. 101 Tahun 1999 tentang Dewan Ketahanan Nasional dan Sekretariat Jendral Dewan Ketahanan Nasional. Wantannas mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan gerakan pembinaan ketahanan nasional guna menjamin pencapaian tujuan dan kepentingan nasional Indonesia…