Kebutuhan LAT sesuai dengan resolusi 3/1919, sebagai standar tingkat yang praktis yang dapat diterima oleh kantor Hidrografi, harus diadopsi sebagai Chart Datum (CD). Sebagai alternatif, perbedaan antara LAT dan CD Nasional dapat ditentukan pada dokumen Bahari. Pendirian stasiun pasang surut permanen secara nasional sangat diperlukan untuk mempelajari dinamika Perairan Indonesia guna mendukung …