Republik Indonesia (RI) sebagai negara kepulauan telah diakui oleh arakat Knbkiasi Sr dana otot UikeayaKooveasi..... Perserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Hukum Laut (UNCLOS'82) di Monte: Pr Tpadantanggat-10diratifikasi dengan UU. Republik Indonesia No. 17 tahun 1985. Luas perairan Indonesia sebesar 5,8 juta km? dengan perincian : luas perairan kepulauan Indonesia dan laut teritorial adalah 3.…
Republik Indonesia (RI) sebagai negara kepulauan telah diakus oleh masyarakat Internasional dengan ditandatanganya Kon unt Perserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Hukum Laut (UNCLOS'82) di Montepo Bay Jamaica : tanggal 10 Desember 198? donor diratifikasi dengan UU. Republik Indonesia No. 17 tahun 195. , « id . v d yas peratran Indonesia sebesar 5,8 juta km? dengan perincian Tuas peranan Kep…
Tujuan penyusunan Panduan Survei Toponimi Pulau ini adalah untuk memberikan pegangan kepada petugas lapangan di daerah maupun pusat yang terlibat dalam inventarisasi pulau. Panduan ini memuat kaidah-kaidah mengenai pembakuan penulisan nama, penetapan nama, pengumpulan data lapangan yang baru untuk semua unsur dan pengolahan data nama sehingga diperoleh nama pulau di wilayah masing-masing.
ebagai negara maritim dan kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki kekayaan sumberdaya pulau-pulau kecil yang besar. Sumberdaya pulau-pulau kecil dapat menjadi modal utama dalam menggerakan pembangunan ekonomi nasional serta mendorong terciptanya kemakmuran dan kemajuan bangsa. Walaupun kawasan ini memiliki potensi yang besar, tetapi pemanfaatannya masih jauh dari optimal dan masih dilak…
Kini masalah pulau-pulau kecil perbatasan kembali mencuat. Sebenarnya seberapa besar nilai pulau-pulau kecil tersebut sehingga menimbulkan reaksi yang begitu tajam?Apakah karena memiliki sumber daya alam yang tinggi?ataukah menyangkut harga diri bangsa?yang pasti pulau-pulau kecil di perbatasan tidak boleh diabaikan. Buku ini membahas masalah : pembangunan pulau-pulau kecil perbatasan, kebijaka…
Indonesia merupakan negara Kepulauan terbesar di dunia, terdiri dari ribuan pulau yang membentang dari Sabang sampai Merauke. Namun berdasarkan fakta yang ada pulau-pulau tersebut masih banyak yang belum memiliki nama dan pulau-pulau yang sudah miliki nama juga perlu dibakukan. Untuk itu sejak tahun 2005 telah dilakukan kegiatan pendataan pulau-pulau dalam rangka mendukung tertib administrasi.
Pulau-Pulau kecil terluar merupakan daerah terpencil, terisolir bahkan sebagian diantaranya tidak berpenduduk dan jauh dari perhatian pemerintah. Secara geografis keberadaan Pulau-Pulau Kecil Terluar sangat strategis dari sisi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan karena merupakan penentuan batas NKRI. Pulau-Pulau Kecil Terluar harus mendapatkan perhatian yang…