Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Informasi Geospasial
Kerusakan lingkungan pesisir dan tidak optimalnya pengelolaan wilayah pesisir di Indonesia utamanya disebabkan oleh kurangnya pendekatan terpadu dalam perencanaan dan pengelolaan wilayah pesisir, kurangnya data dan informasi yang merupakan dasar pengembalian keputusan pengelolaan sumberdaya, kurangnya transparansi dalam alokasi sumberdaya, tidak adanya kepastian hukum serta keterlibatan masyara…