Sebagai negara kepulauan, Indonesia mempunyai batas maritim dengan 10 (sepuluh) negara tetangga, yaitu : India, Thailand, Malaysia, Singapore, Vietnam, Philipina, Palau, Papua New Guinea, Australia dan Timor Leste. Batas maritim tersebut terdiri dari batas laut wilayah (laut territorial), batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan batas landas kontinen. Penentuan batas maritim tersebut perlu dilaks…
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki 17.499 pulau, 92 diantaranya merupakan pulau-pulau kecil terluar yang memiliki nilai strategis an 12 pulau kecil terluar berbatasan langsung dengan 10 (sepuluh) negara tetangga yaitu: India,Thailand, Malaysia Singapura, Vietnam, Philipina, Palau, apua Nugini, Australia dan Timor Leste. Batas maritim yang terdiri dari batas laut wilayah ( Laut Ter…
Penyusunan intisari perkembangan penetapan batas maritim RI dengan Negara Tetangga ini, bertujuan untuk memberikan gambaran tentang hasil yang telah dicapai pada beberapa wilayah perbatasan dengan negara tetangga oleh Tim perunding Penetapan Batas Maritim (PBM) Pemerintah RI, dengan Pushidrosal sebagai bagian di dalamnya. Adapun pada penyajian materi intisari perkembangan batas maritim RI denga…