Text
Bunga Rampai Membangun Pola Pikir Ketahanan Nasional Guna Mewujudkan Keamanan Nasional
Wantannas merupakan lembaga pemerintah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Berdasarkan Keppres No. 101 Tahun 1999 tentang Dewan Ketahanan Nasional dan Sekretariat Jendral Dewan Ketahanan Nasional. Wantannas mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan gerakan pembinaan ketahanan nasional guna menjamin pencapaian tujuan dan kepentingan nasional Indonesia. Sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD RI Tahun 1945 dalam alinea IV cita-cita dan tujuan nasional adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dalam menyelenggarakan tugas tersebut, Wantannas mempunyai fungsi sebagai berikut : penentapan kebijkan dan strategi nasional dalam rangka pembinaan ketahanan nasional Indonesia, penetapan kebijkan dan strategi nasional dalam rangka menjamin keselamatan bangsa dan negara dan penetapan risiko pembangunan nasional yang dihadapi untuk kurun waktu tertentu dan pengerahan sumber-sumber kekuatan bangsa dan negara dalam rangka merehabilitasi akibat dari risiko pembangunan.
Tidak tersedia versi lain