Text
Analisis Wilayah Sebaran Ikan Berdasarkan Konsentrasi Klorofil-A Dan Suhu Permukaan Laut Guna Mendukung Data Informasi Operasi Keamanan Laut Di Wiayah Perairan Laut Natuna Utara
Perairan Natuna Utara merupakan wilayah perairan yang berbatasan langsung dengan wilayah perairan Malaysia, Singapura, dan Laut Jawa. Wilayah daratan dari Kepulauan Natuna berbatasan dengan Pulau Malaysia, Pulau Sumatera, Kepulauan Bangka Belitung, Pulau Jawa, dan Pulau Kalimantan. Perairan Natuna juga merupakan kanal penghubung sirkulasi massa air oseanik yang mengalir dari Samudera Pasifik ke Samudera Hindia, serta memiliki suhu dan salinitas yang tinggi, kaya akan nutrisi sehingga mempengaruhi kondisi kehidupan biota di perairan tersebut (Nababan et al., 2012). Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui karakteristik sebaran klorofil-a, suhu permukaan laut, sebaran zona potensi penangkapan ikan, hubungan antara konsentrasi klorofi-a dan suhu permukaan laut, hubungan antara konsentrasi klorofil-a dan zona potensi penangkapan ikan dengan periode Januari 2019 sampai Desember 2021 serta mengidentifikasi potensi tindak pidana illegal fishing berdasarkan pola sebaran konsentrasi klorofil-a dan sebaran zona potensi penangkapan ikan di perairan Laut Natuna Utara. Penelitian ini menerapkan metode time series analysis menggunakan data sebaran konsentrasi klorofil-a dan data sebaran pola ZPPI selama 3 tahun yang dimulai dari Januari 2019 -Desember 2021. Untuk memperoleh kesimpulan yang sesuai dengan perumusan masalah, penulis menggunakan metode kuantitatif yang memenuhi kaidah ilmiah berupa angka-angka dan menganalisanya menggunakan statistik. Penelitian ini menggunakan metode perata-rataan secara spasial terhadap bulanan dan tahunan untuk melakukan analisis spasial dan temporai. Hasil penelitian yang dilakukan diperoteh bahwa pada awal bulan dan akhir bulan pada setiap tahunnya terlihat kenaikan sebaran konsentrasi klorofil-a. Sehingga meningkatkan efektifitas operasi keamanan laut dan mencegah terjadinya Illegal Unreported and Unregulated Fishing di perairan Laut Natuna Utara. Dengan demikian TNI AL lebih mudah dalam melaksanakan penjagaan, pengawasan, pencegahan, dan penindakan terhadap pelanggaran hukum di perairan Laut Natuna Utara.
Tidak tersedia versi lain