Text
Setengah Abad Pasang Surut Gerakan Koperasi Indonesia 12 Juli 1947 - 12 Juli 1997
Dihitung sejak 12 Juli 1947 -12 Juli 1997, perjalanan gerakan koperasi Indonesia telah mencapai setengah abad.Dalam perjalanannya selama itu gerakan koperasi Indonesia tidak saja memiliki keterkaitan politis dan ekonomis sepenuhnya terhadap pasal 33 UUD 1945, tetapi juga seutuhnya masih memiliki komitmen untuk terealisasinya cita-cita pasal 33 UUD 1945. Betapa pun kita dapat menerima bahwa untuk mewujudkan amanat pasal 33 UUD 1945 memakan waktu, namun kita semua mengharapkan bahwa dari hari kehari, dari tahun ketahun dari pelita ke pelita pembangunan perkoperasian kita semakin mendekati cita-cita demokrasi ekonomi. Namun dalam kenyataanya jalan menuju kesana tidaklah mulus. Berbagai kendala dari dalam maupun dari luar. Menghambat upaya untuk merealisasi amanat konstitusi tersebut. Disinilah gerakan koperasi Indonesia dan kita semua mengatasi masalah-masalah tersebut.
Tidak tersedia versi lain