Text
Kebijakan Kelautan Indonesia
Sumberdaya kelautan telah dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kepentingan baik sektoral maupun daerah. Dalam rangka mewujudkan sumberdaya kelautan sebagai salah satu pilar pembangunan nasional baik masa kini maupun masa mendatang, maka diperlukan suatu kebijakan yang dapat mengakomodasi, menyelaraskan, memberikan kepastian berusaha dan hukum dalam pengelolaan sumberdaya kelautan. Didorong oleh semangat bahari yang semakin menguat dalam merumuskan kebijakan pembangunan nasional, maka sejak tahun 2005 Pusat Riset Wilayah Laut dan Sumberdaya Non Hayati - Badan Riset Kelautan dan Perikanan, melakukan penelitian ilmiah berkaitan dengan penyiapan naskah akademik kebijakan kelautan Indonesia. Penelitian ini merupakan mandatoris yang diterima Badan Riset Kelautan dan Perikanan, sebagai tindak lanjut rapat pimpinan di lingkup Departemen Kelautan dan Perikanan. Penelitian difokuskan pada (a) kajijan terhadap kebijakan kelautan (Ocean Policy) yang sedang maupun telah diterapkan di beberapa negara, (b) perkembangan pengelolaan sumberdaya kelautan secara sektoral dan daerah di Indonesia dengan memperhatikan kebijakan nasional maupun internasional, (c) konsultasi dengan pakar dan narasumber dan (d) konsultasi publik hasil identifikasi baik dalam bentuk seminar maupun workshop.
Tidak tersedia versi lain