Text
Perencanaan Bangunan Lepas Pantai
Daerah lepas pantai adalah bagian dari lautan yang permukaan dasarnya dibawah pasang surut terendah atau bagian lautan yang berada diluar daerah gelombang pecah (breaker zone) arah ke laut. Daerah lepas pantai yang berada di bagian lempengan benua yang mempunyai kedalaman kurang dari 200 m kira-kira seluas 8% dari luas lautan atau sama dengan 20% dari luas daratan. Ciri dari bangunan atau sistem lepas pantai adalah : 1. Beroperasi di daerah sekitat sumur minyak atau daerah pertambangan yang terbatas, 2. Tidak beroperasi di daratan, 3. Tidak dibangun langsung di lapangan, 4 Tetap beroperasi di lapangan untuk perioda waktu yang lama sehingga bangunan harus dapat bertahan dalam kondisi terburuk yang mungkin terjadi selama masa operasi.
Tidak tersedia versi lain