Text
Menjual Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Potensi sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia begitu melimpahnya dengan potensi garis pantai sepanjang 81.000 km dan jumlah pulau sebanyak 17.504 serta luas tautan 5.8 km, seharusnya dapat menjadi penyumbang devisa yang utama bagi bangsa indonesia. Apabila kita bandingkan dengan negara-negara lain yang mempunyai sumber daya alam lebih kecil, sumbangan sektor kelautan dan perikanan dapat mencapai 30-40% dari PDRBnya, seperti Thailand, China, Korea dan negara lainnya. Bisnis dan investasi pada sektor kelautan dan perikanan memiliki peluang sangat prospektif, namun saat ini masih nampak adanya kelesuan bahkan ada yang memilih memindahkan investasinya ke negara lain. Ternyata yang diharapkan para investor adalah sejauh mana investasi yang mereka kembangkan di satu negara tetap aman, mampu menghasilkan profit yang maksimal dan mengkembangbiakkan jumlah asset yang ada. Bila asset semakin menyusut, jaminan keamanan terhadap investasi tidak jelas dan profit yang ada juga semakin menyusut, maka pilihannya hanya satu, yaitu memindahkan investasinya ke negara lain yang lebih menjanjikan. Untuk kompetitif di pasar internasional, maka kita harus mampu menyakinkan investor asing yang berminat menanamkan investasinya di Indonesia. Disamping itu dengan masih kurangnya kepercayaan terhadap pembiayaan bisnis kelautan dan perikanan, terutama pihak perbankan belum sepenuh hati memfokuskan pembiayaan di sektor ini. Diharapkan investasi tidak hanya pada sektor hilir saja, tetapi juga industri pendukungnya. Khususnya di wilayah pulau-pulau kecil yang relatif terpencil letaknya dapat dikembangkan pola "cluster industry" untuk efisensi dan efektivitas usaha di bidang kelautan dan perikanan. Dalam hal ini kita harus berupaya untuk menciptakan iklim investasi jangka panjang dan menengah yang kondusif, sehingga investor asing tidak hanya berfikir menanam modalnya dalam jangka pendek. Penegakan hukum yang seharusnya menjadi alat untuk mengatasi semua permasalahan tersebut masih banyak kekurangannya. Padahal penegakan hukum tersebut menjadi sangat penting sebagai penjamin kelestarian (sustainable) lingkungan pesisir dan pulau-pulau kecil, juga berperan ganda agar NKRI memiliki daya tarik tersendiri bagi investor untuk berinvestasi.
Tidak tersedia versi lain