Text
Rencana pemantauan lingkungan (RPL)
Laporan rencana pemantauan lingkungan (RPL) ini merupakan kelanjutan dan satu kesatuan dokumen kelayakan lingkungan yang tak terpisahkan dari laporan Analisis dampak lingkungan (Andal) dan Rencana pengelolaan lingkungan (RKL) serta Kerangka acuan (KA) ANDAL. Dokumen ini dibuat sebagai manifestasi keikutsertaan, tanggungjawab dan ungkapan rasa kemitraan dan peduli terhadap lingkungan, bangsa dan negara. PT. Bumiayu Tirtayasa dalam ikut menjaga kelestarian lingkungan sesuai dengan program pembangunan berkelanjutan dan pembangunan berwawasan lingkungan, sebagai disyaratkan dalam perundangan dan peraturan. Laporan RPL ini merupakan salah satu dokumen kelayakan yang paling penting karena merupakan petunjuk teknis dalam pelaksanaan pembangunan berwawasan lingkungan tersebut.
Tidak tersedia versi lain