Text
Kajian Awal Pengaruh Pasang Surut Terhadap Legal Coastline Untuk Menentukan Batas Ruang Wilayah Laut Guna Mendukung Perencanaan Kadaster Kelautan Pesisir Kota Tegal
Kadaster kelautan saat ini memerlukan penentuan legal coastline, maka dalam penelitian ini dilakukan kajian mengenai pengaruh pasang surut terhadap legal coastline dengan mengambil studi kasus kota Tegal. Legal coastline ditentukan dengan menggunakan data pasang surut dan mengetahhui jenis pasang surut. Data pasang surut yang telah diolahh dengan menggunakan metode admiralty digunakan untuk penentuan garis pantai air tinggi (AT), garis pantai mean sead level (MSL) dan garis pantai air rendah (AR). Hasil pengamatan pasang surut diketahui pasang surut di daerah pesisir Kota Tegal adalah campuran cenderung ganda dengan nilai formzahi 0,947, dengan nilai air tinggi 240 cm, mean sea level (MSL) 204, dan nilai air rendah 150 cm, chard datum 144 cm, muka surutan (ZO) 60 cm. Jarak antara garis pantai air tinggi dan garis pantai air rendah adalah 16,2 meter, jarak antara garis pantai air tinggi dan garis pantai mean sea level (MSL) 6,48 meter dan jarak antara garis pantai mean sea level (MSL) dan garis pantai air rendah adalah 9,72 meter. Berdasarkan aspek teknis melalui analisis SWOT, legal coastline yang optimal adalah air tinggi.
Tidak tersedia versi lain