Text
Analisis Citra Satelit Untuk Perubahan Garis Pantai Pada Ekosistem Mangrove di Kec.Kema, Kab.Minahasa Utara
Indonesia merupakan Negara Kepulauan dengan panjang garis pantai hingga kurang lebih 81.290 kilometer (Dishidros, 2015) . Oleh karena itu, maka menjadi sangat penting bagi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (T NI AL) untuk ikut menjaga dan melestarikan ekosistem pantai di Indonesia supaya panjang garis pantai yang kita miliki tidak berkurang atau bahkan ada pulau yang hilang akibat dari rusaknya ekosistem pantai. Ekosistem pantai yang dapat dimanfaatkan untuk menjaga kelestarian dan mempertahankan garis pantai secara efektif adalah ekosistem hutan mangrove. Salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki ekosistem mangrove adalah wilayah Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara. Kondisi pantai di Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara cukup bervariasi, yaitu pantai bertebing terjal, pantai mangrove dan pantai landai (berpasir). Pada saat pelaksanaan survey garis pantai pada saat memasuki kawasan pantai mangrove dan pantai bertebing terjal menyusuri garis pantai akan menjadi hambatan dalam proses pengamatan garis pantai menggunakan metode terestris maupun ekstra terestris karena sulitnya medan yang harus di tempuh. Perubahan garis pantai di Minahasa Utara bagian selatan juga dapat diamati menggunakan teknologi penginderaan jauh, dengan menggunakan data citra satelit yang di rekam semra temporal pada lokasi yang sama dan menggunakan sensor yang sama secara berkala. pemantauan perubahan garis pantai menjadi lebih cepat dan efisien jika dibandingkan dengan pengamatan garis pantai secara terestrlo maupun ekstra terestris. Untuk memperoleh garis pantai, data citra satelit diolah dengan metode perbandingan band rationing citra untuk memisahkan antara komponen daratan dan komponen lautan serta melaksanakan klasifikasi tak terbimbing (Unsupervised Classivications) citra agar dapat ditransformasikan kedalam bentuk vektor. Setiap data vektor garis pantai citra dengan tahun yang berbeda (multi temporal) di-overlay dan dikoreksi oleh pasang surut air laut. Hasil oveday garis pantai tahun 1994 dan tahun 2015 serta hasil pengamatan ekosistem mangrove di lapangan yang menunjukan bahwa pertumbuhan ekosistem mangrove di Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara terpelihara dengan baik. Perubahan garis pantai yang terjadi dibeberapa titik, sekitar satu (1) hingga dua (2) pixel pada titik-titik yang memiliki ekosistem mangrove. Dalam selang waktu 21 tahun laju pertumbuhan mangrove hanya 60 meter maksimal sehingga kira-kira 2.5 meter pertahun. Untuk menggunakan data SPOT-6 diperlukan minimal 3 tahun yang berbeda, agar perbedaan garis pantai dapat diamati.
Tidak tersedia versi lain