Text
Daftar Pasang Surut Kepulauan Indonesia Tahun 2020
Informasi pasang surut diperlukan dalam navigasi untuk keselamatan pelayaran sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 116 s.d Pasal 118 UU RI Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Pushidrosal) dalam memenuhi ketentuan tersebut menerbitkan Buku Daftar Pasang Surut Kepulauan Indonesia. Buku Daftar Pasang Surut 2020 ini, telah dilakukan validasi berdasarkan hasil survei sampai dengan Desember 2018. Dilakukan penataan penomoran stasiun berdasarkan besaran bujur pada koordinat geografis dan keselarasan data pelabuhan pada Buku Informasi Pelabuhan, Buku Kepanduan Bahari Indonesia serta area kritis pelayaran dan pemerataan sebaran stasiun pasang surut.
Perhitungan Ramalan Pasang Surut dilakukan berdasarkan metoda Admiralty dengan menggunakan data tetapan harmonis yang diperoleh dari Buku Kepanduan Bahari dan hasil survei hidro-oseanografi terkini. Perlu diperhatikan bahwa kondisi perairan senantiasa berubah-ubah, terutama karena pengaruh hidro meteorologis (cuaca ekstrem) yang tidak diperhitungkan dalam ramalan pasang surut ini, akan menyebabkan terjadinya penyimpangan-penyimpangan dari ramalan yang dibuat. Penerapan data agar memperhatikan catatan dan petunjuk yang disertakan dalam buku ini. Pushidrosal memiliki data pasang surut sejumlah 758 lokasi pengukuran, data tersimpan baik dalam bentuk basis data, bagi pihak-pihak yang memerlukan informasi mengenai data stasiun dimaksud, dapat bersurat kepada Kapushidrosal.
Kepada para pelaut dan masyarakat pengguna apabila menjumpai hal-hal yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan agar melaporkan kepada KEPALA PUSAT HIDROGRAFI DAN OSEANOGRAFI TNI ANGKATAN LAUT dengan alamat Jl. Pantai Kuta V / 1 Ancol Timur, Jakarta Utara. Fax (021) 64714819, email: infohid@pushidrosal.id. Sebagai akhir kata, saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi penerbitan Buku Daftar Pasang Surut Kepulauan Indonesia tahun 2020.
Tidak tersedia versi lain