Text
Pengukuran Pilar Kadaster Darat (Orde 3) Dengan Menggunakan Metode DGPS Trimble Model DSM 132 (Studi Kasaus : Di Pantai Kabupaten Pati)
Perubahan garis pantai suatu pulau meliputi : perubahan bentuk garis pantai, besar perubahan terhadap garis pantai, dan perubahan panjang garis pantai. Perubahan tersebut menyebabkan perubahan pada bentuk maupun laus wilayahnya. Perubahan garis pantai dapat diketahui denga cara penentuan posisi dengan DGPS. Pada penelitian ini dipilih Daerah pantai Kabupaten Pati untuk pengukuran garis pantai. Kabupaten Pati merupakan bagian dari propinsi Jawa Tengah yang terdiri dari wilayah laut dan wilayah pesisir dengan panjang garis pantai (coastline) kurang lebih 60 km yang membentang dari Utara-Timur, kondisi pantai di daerah ini mengalami abrasi yang tinggi untuk daerah Juwana dan Batangan sampai dengan 10 m/tahun, laju abrasi demikian menyebabkan tetjadinya perubahan garis pantai di sepanjang pantai Kabupaten Pati. Sehingga sangat penting dilakukan survei penentuan garis pantai dengan penanaman dan pengukuran Pilar Kadaster Darat Orde 3 di pantai Kabupaten Pati pada saat air tinggi, yang memiliki tujuan sebagai bahan masukan kepada Kabupaten Pati dalam menentukan kebijakan pengelolaan lahan masyarakat dari Pilar Kadaster Darat (Orde 3) ke arah darat dan wewenang pengelolaan lahan Kabupaten Pati dan' Pilar Kadaster Darat (Orde 3) ke arah laut. Pelaksanaan survei penentuan Pilar Kadaster Darat Orde 3 sebagai garis pantai Kabupaten Pati mendapatkan posisi garis pantai terbaru yang ditampilkan dalam Lembar Lukis Teliti dengan skala 1 : 100.000 dan 1 : 5000.
Tidak tersedia versi lain