Text
Analisis Sumber Daya Kelautan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 714, 715 dan 718 Dalam Rangka Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
Analisis Sumberdaya Kelautan Di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 714, 715 dan 718 Dalam Rangka Pengelolaan Sumberdaya Kelautan Dan Perikanan” pada tahun 2015 ini merupaka kegiatan litbang lanjutan dari tahun 2014 pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Laut dan Pesisir (P3SDLP) untuk mendukung fokus utama kebijakan pengelolaan sumberdaya perikanan tangkap program nasional “Provinsi Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (MLIN)”. Program MLIN ditetapkan oleh pemerintah sejak digelarnya Sail Banda oleh Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat pada tahun 2010. Pemerintah pada waktu itu melihat potensi Maluku yang memiliki potensi produksi ikan tangkap sebesar 1,63 juta ton per tahun. Namun, yang dimanfaatkan baru 21 persen atau sekitar 341.966 ton. Angka tersebut tidak termasuk potensi produksi budidaya ikan. Hal tersebut menunjukkan bahwa kekayaan laut di Maluku masih perlu dikelola dengan lebih baik untuk kesejahteraan rakyat (Republika, 11 September 2015).
Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Laut dan Pesisir (P3SDLP) melakukan inisiasi penyusunan peta Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yang kemudian diterbitkan secara resmi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanana (KKP) melalui Peraturan Menteri KKP No.1/2009 tentang Peta Wilayah Pengelolaan Perikanan. Peta WPP tersebut kemudian menjadi dasar bagi seluruh kegiatan pengelolaan maupun litbang terkait sumberdaya perikanan tangkap.
Tidak tersedia versi lain