Text
Dinamika Peran Gender Dan Diseminasi Inovasi
Gender adalah perbedaan peran, fungsi dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan yang merupakan hasil konstruksi sosial dan dapay berubah sesuai dengan perkembangan jaman. Peran gender pada Tumah tangga perikanan masih mengindikasi adanya ketimpangan gender Ketimpangan ini mewarnai pola kerja rumah tangga perikanan. Hal in terlihat dari pola pembagian kerja yang memposisikan perempuan pada ranah aktivitas domestik, sedangkan laki-laki pada posisi ranah aktivitas produktif. Begitu pula dalam hal pengambilan keputusan, laki-laki mendominasi semua aktifitas kerja dalam usaha perikanan, sedangkan perempuan sama sekali tidak mendapat posisi. Ketimpangan juga terlihat pada diseminasi teknologi perikanan. Selama ini penyuluhan, pelatihan teknologi, akses dan kontrol terhadap permodalan lebih sering ditujukan kepada kaum laki-laki.
Pemahaman terkait persepsi akan makna gender oleh masyarak:t
perikanan masih kurang, sehingga konstruksi patriarki yang menyebabka pola pekerjaan anggota rumah tangga umumnya masih berdasarkan jeni kelamin. Perempuan lebih banyak berpartisipasi di ranah domestik dan in berlangsung dari generasi ke generasi melalui proses sosialisasi. Padahal jika dilihat dari peran produktif, perempuan memiliki kontribusi yang cukup besar terhadap ekonomi rumah tangga. Disamping itu, perempuan memiliki sifat kooperatif dan memelihara. Sifat ini memiliki potensi besar mendukung usaha perikanan. Hal ini merupakan salah satu wujud kemampuan dan kemandirian kaum perempuan nelayan di dalam berusaha menopang ekonomi keluarganya. Peran ini jika dikembangkan sebagai Suatu usaha yang mandiri dan profesional, bukan tidak mungkin tingkat kesejahteraan kelurganya menjadi meningkat. Salah satu langkah awal untuk mewujudkan peran perempuan adalah dengan mengoptimalkan peran perempuan nelayan dalam pembangunan perikanan melalui pengembangan usaha ekonomi produktif, yang sekaligus merupakan salah satu cara dalam rangka pemberdayaan perempuan nelayan. Model pengembangan ini bersifat praktis untuk melatih para perempuan nelayan dalam mengembangkan jiwa wirausaha.
Kegiatan pemberdayaan perempuan nelayan melalui swadaya perempuan itu sendiri (dengan mengembangkan potensi perempuan nelayan), diharapkan dapat menghasilkan berbagai produk unggulan dari potensi sumberdaya perikanan yang dibarengi dengan pendampingan manajemen usaha, kewirausahaan serta teknologi tepat guna yang mengarah pada peningkatan mutu atau kualitas produk. Hal ini akan semakin meningkatkan peran perempuan nelayan tersebut untuk perekonomian keluarga. Keterlibatan kaum perempuan dalam kegiatan usaha budidaya perikanan merupakan upaya yang dapat meningkatkan kekuatan nilai input yang disumbangkan dalam proses produksi. Dengan demikian, keikutsertaan perempuan dalam kegiatan usaha budidaya perikanan mampu memberikan sumbangan finansial dalam bentuk peningkatan pendapatan keluarga. Disamping itu, sebagai anggota keluarga, perempuan juga mampu mengontrol aset produksi.
Upaya pemberdayaan perempuan dapat dilakukan dengan meningkatkan efisiensi dan produktifitas melalui pengembangan sumberdaya manusia, diseminasi dan penguasaan teknologi, penguatan kelembagaan serta perbaikan sarana dan prasarana ekonomi dan sosial. UpayGender adalah perbedaan peran, fungsi dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan yang merupakan hasil konstruksi sosial dan dapay berubah sesuai dengan perkembangan jaman. Peran gender pada Tumah tangga perikanan masih mengindikasi adanya ketimpangan gender Ketimpangan ini mewarnai pola kerja rumah tangga perikanan. Hal in terlihat dari pola pembagian kerja yang memposisikan perempuan pada ranah aktivitas domestik, sedangkan laki-laki pada posisi ranah aktivitas produktif. Begitu pula dalam hal pengambilan keputusan, laki-laki mendominasi semua aktifitas kerja dalam usaha perikanan, sedangkan perempuan sama sekali tidak mendapat posisi. Ketimpangan juga terlihat pada diseminasi teknologi perikanan. Selama ini penyuluhan, pelatihan teknologi, akses dan kontrol terhadap permodalan lebih sering ditujukan kepada kaum laki-laki.
Pemahaman terkait persepsi akan makna gender oleh masyarak:t
perikanan masih kurang, sehingga konstruksi patriarki yang menyebabka pola pekerjaan anggota rumah tangga umumnya masih berdasarkan jeni kelamin. Perempuan lebih banyak berpartisipasi di ranah domestik dan in berlangsung dari generasi ke generasi melalui proses sosialisasi. Padahal jika dilihat dari peran produktif, perempuan memiliki kontribusi yang cukup besar terhadap ekonomi rumah tangga. Disamping itu, perempuan memiliki sifat kooperatif dan memelihara. Sifat ini memiliki potensi besar mendukung usaha perikanan. Hal ini merupakan salah satu wujud kemampuan dan kemandirian kaum perempuan nelayan di dalam berusaha menopang ekonomi keluarganya. Peran ini jika dikembangkan sebagai Suatu usaha yang mandiri dan profesional, bukan tidak mungkin tingkat kesejahteraan kelurganya menjadi meningkat. Salah satu langkah awal untuk mewujudkan peran perempuan adalah dengan mengoptimalkan peran perempuan nelayan dalam pembangunan perikanan melalui pengembangan usaha ekonomi produktif, yang sekaligus merupakan salah satu cara dalam rangka pemberdayaan perempuan nelayan. Model pengembangan ini bersifat praktis untuk melatih para perempuan nelayan dalam mengembangkan jiwa wirausaha.
Kegiatan pemberdayaan perempuan nelayan melalui swadaya perempuan itu sendiri (dengan mengembangkan potensi perempuan nelayan), diharapkan dapat menghasilkan berbagai produk unggulan dari potensi sumberdaya perikanan yang dibarengi dengan pendampingan manajemen usaha, kewirausahaan serta teknologi tepat guna yang mengarah pada peningkatan mutu atau kualitas produk. Hal ini akan semakin meningkatkan peran perempuan nelayan tersebut untuk perekonomian keluarga. Keterlibatan kaum perempuan dalam kegiatan usaha budidaya perikanan merupakan upaya yang dapat meningkatkan kekuatan nilai input yang disumbangkan dalam proses produksi. Dengan demikian, keikutsertaan perempuan dalam kegiatan usaha budidaya perikanan mampu memberikan sumbangan finansial dalam bentuk peningkatan pendapatan keluarga. Disamping itu, sebagai anggota keluarga, perempuan juga mampu mengontrol aset produksi.
Upaya pemberdayaan perempuan dapat dilakukan dengan meningkatkan efisiensi dan produktifitas melalui pengembangan sumberdaya manusia, diseminasi dan penguasaan teknologi, penguatan kelembagaan serta perbaikan sarana dan prasarana ekonomi dan sosial. Upaya ini memerlukan adanya kerjasama yang sinergis dari berbagai kekuatan pembangunan yang ada termasuk keseimbangan gender, sehingga kerjasama yang baik antara suami dan istri dapat mewujudkan kesejahteraan keluarganya, yang pada gilirannya menggerakan pembangunan sektor kelautan dan perikanan.a ini memerlukan adanya kerjasama yang sinergis dari berbagai kekuatan pembangunan yang ada termasuk keseimbangan gender, sehingga kerjasama yang baik antara suami dan istri dapat mewujudkan kesejahteraan keluarganya, yang pada gilirannya menggerakan pembangunan sektor kelautan dan perikanan.
Tidak tersedia versi lain