Penetapan kawasan konservasi perairan pesisir dan pulau-pulau kecil bertujuan untuk memberikan kepastian hukum serta mendapatkan dukungan dan pengakuan sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan. Salah satu dukungan penting di dalam rangka penetapan kawasan adalah adanya data yang memuat batas dan zonasi kawasan yang tertata sesuai dengan fungsi dan peruntukannya serta dapat diket…
Berbagai kejadian dilaut di negara kita tahun 2017, seperti kecelakaan kepal laut yang terjadi berulang kali tentu sangatlah memprihatinkan kita semua. Untuk menyelesaikan masalah tersebut tentu memerlukan atensi dari seluruh komponen bangsa guna mendukung pembangunan maritim Indonesia. Lima topik masalah mendasar di Laut yang kami bedah dalam kegiatan FGD sekaligus merumuskan solusi pemecahann…
Buku ini mencakup kumpulan peraturan perundang-undangan tentang tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan
Buku ini mencakup semua peraturan perundang-undangan di bidang Maritim
Serangan terorisme yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir cukup mencegangkan. Jatuhnya banyak korban dari masyarakat tak berdosa, membuat banyak negara merasa berkepentingan untuk melakukan pengaturan, pembatasan, perlawanan, bahkan peperangan. Respon atas persoalan ini telah melahirkan peta baru pertarungan politik global, serta telah menjadi gejala restrukturisasi sistem politik di banyak…
Buku ini disusun dari bahan-bahan kuliah yang diberikan dalam rangka perkuliahan, semua bagian dari materi hukum pidana telah dibahas dan dijelaskan secara tuntas.Buku ini merupakan buku standar tentang hukum pidana yang kami anjurkan untuk dipakai di semua fakultas hukum
Dihitung sejak 12 Juli 1947 -12 Juli 1997, perjalanan gerakan koperasi Indonesia telah mencapai setengah abad.Dalam perjalanannya selama itu gerakan koperasi Indonesia tidak saja memiliki keterkaitan politis dan ekonomis sepenuhnya terhadap pasal 33 UUD 1945, tetapi juga seutuhnya masih memiliki komitmen untuk terealisasinya cita-cita pasal 33 UUD 1945. Betapa pun kita dapat menerima bahwa untu…
Dalam ketentuan pasal 122 UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menetapkan bahwa Perwira Penyerah Perkara (Papera) adalah Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya dapat menunjuk Komandan/Kepala kesatuan bawahan masing-masing paling rendah setingkat Komandan Komando Resor Militer, untuk bertindak selalu Papera. Dengan disahkannya Peraturan Pan…