Buku ini adalah masterpiece Soetandyo Wignjosoebroto mengenai sejarah pembentukan hukum di Indonesia, yang dulu disebut Hindia Belanda. Di dalamnya dipaparkan bagaimana persoalan yang dihadapi penguasa kolonial yang hendak mengintroduksi hukum kolonial di negeri jajahan yang mempunyai tata hukum lokal yang beragam. Politik-ekonomi yang mewarnai kebijakan hukum pemerintah kolonial menjadi fokus …