Kerjasama internasional mutlak diperlukan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak hanya bagi negara berkembang namun juga sangat diperlukan bagi negara maju. PP No. 41 Tahun 2006 sebagai amanat UU No. 18 Tahun 2002 dan penyempurnaan Kepres No. 100 Tahun 1993 yang mulai diimplemetasi oleh Kementerian Riset dan Teknologi sejak 17 Desember 2007. Undang undang tersebut memegang per…
According to Government Regulation No: 41 of 2006, all foreign universities, research and development institutions, foreign entities, and foreign nationals are welcomed to conduct research in Indonesia. They are encouraged to participate in R & D activities in order to develop Science and Technology cooperation and ultimately to increase Science and Technology transfer in Indonesia. Foreign res…
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 T: ” 06 Tentang Perizinan bagi Perguruan Tinggi Asing, Lembaga Penelitian dan Pe & bangan Asing, Badan Usaha Asing dan Orang Asing dalam Melakukan Kegiatan Penelitian dan Pengembangan di Indonesia, setiap orang asing yang akan melakukan penelitian di Indonesia harus memperoleh Surat Izin Penelitian (SIP) dari Menteri Negara Riset dan Teknologi. Untuk …
Buku ini diterbitkan untuk membantu para peneliti dari Lembaga Riset, Perguruan Tinggi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang akan bertindak sebagai Mitra Kerja (Counterpart) Peneliti Asing yang akan melakukan kegiatan Penelitian di Indonesia, guna memahami segala persyaratan dan prosedur izin penelitian bagi peneliti asing. Dibandingkan versi tahun sebelumnya, cetakan versi tahun 2012 ini t…
This book, contains short guidelines for fereign research permit in Indonesia, is issued to guide the researchers and counterpart is conducting the research in Indonesia. Compared to the previous edition, this book has been revised with some simplification and has accommodated some feedback from various parties.