Konvensi PBB tentang Hukum Laut III Tahun 1982 (Unclos 1982) sudah diratifikasi oleh Indonesia dengan hukum nasionalnya yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985, Konvensi ini sudah berlaku penuh di perairan Indonesia dan di perairan negara-negara yang sudah meratifikasi dengan undang-undang nasionalnya. Bagi bangsa Indonesia, Konvensi ini sangat bermakna dan berarti karena dengan adanya Konvensiā¦
Konvensi PBB tentang Hukum Laut III Tahun 1982 (Unclos 1982) sudah diratifikasi oleh Indonesia dengan hukum nasionalnya yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985. Konvensi ini sudah berlaku penuh di perairan Indonesia dan di perairan negara-negara yang sudah meratifikasi dengan undang-undang nasionalnya. Bagi bangsa Indonesia, Konvensi ini sangat bermakna dan berarti karena dengan adanya Konvensiā¦