Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 T: ” 06 Tentang Perizinan bagi Perguruan Tinggi Asing, Lembaga Penelitian dan Pe & bangan Asing, Badan Usaha Asing dan Orang Asing dalam Melakukan Kegiatan Penelitian dan Pengembangan di Indonesia, setiap orang asing yang akan melakukan penelitian di Indonesia harus memperoleh Surat Izin Penelitian (SIP) dari Menteri Negara Riset dan Teknologi. Untuk …
Buku ini diterbitkan untuk membantu para peneliti dari Lembaga Riset, Perguruan Tinggi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang akan bertindak sebagai Mitra Kerja (Counterpart) Peneliti Asing yang akan melakukan kegiatan Penelitian di Indonesia, guna memahami segala persyaratan dan prosedur izin penelitian bagi peneliti asing. Dibandingkan versi tahun sebelumnya, cetakan versi tahun 2012 ini t…
This book, contains short guidelines for fereign research permit in Indonesia, is issued to guide the researchers and counterpart is conducting the research in Indonesia. Compared to the previous edition, this book has been revised with some simplification and has accommodated some feedback from various parties.