Dalam sebuah penyelenggaraan pembangunan wilayah, penurunan permukaan tanah dapat dikategorikan sebagai suatu potensi yang bersifat merusak, dimana dampak yang diakibatkan lebih bersifat negatif. Berdasarkan fakta tersebut, maka perlu dilakukan pemantauan negatif. Berdasarkan fakta tersebut, maka perlu dilakukan pemantauan yang berkaitan dengan mitigasi bencana yang disebabkan oleh penurunan ta…