Propinsi Lampung dan Propinsi Banten merupakan dua propinsi yang pantainya saling berhadapan dan dibatasi oleh laut dengan jarak kurang dari dua puluh empat mil laut. Dengan diberlakukannya UU No. 22 Tahun 1999 menjadikan batas daerah di laut mempunyai arti yang sangat penting dan bernilai strategis. Hal ini dapat menjadi faktor pendorong bagi kedua propinsi untuk melaksanakan kegiatan penetapa…